Kamis, 10 Juli 2014

NAMA                  : Amelia Syafrina
Kelas                     : 4 EB 20
NPM                      : 20210609

PILPRES 2014

Tanggal 9 juli 2014 adalah saat yang dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke. Karena pada saat itulah detik detik Pesta Demokrasi Indonesia berlangsung, dimana seluruh rakyat Indonesia Bebas dan AKtif serta dalam memilih Pemimpin yang akan menentukan Nasib Indonesia dalam 5 Tahun mendatang. Tentu adalah pilihan yang sangat sulit bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menentukan dan memutuskan syapa yang berhak memimpin Tanah Air Pertiwi kita ini. Dalam Pilpres 2014 ada 2 kandidat calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, Dan diantara 2 kandidat tersebut tentu memilki karakter, kelebihan dan kekurangan masing masing, Oleh karena itu Sebagai Warga Negara Indonesia sudah seharusnya kita turut serta berpatisipasi dalam menentukan pilihan kita tersebut. Seingga tidak ada masyarakat Indonesia yang Golput.

                Sebagai warga Negara yang memilki hak konstitusi, sudah seharusnya kita dalam memilih tidak hanya menjadi warga Negara yang baik saja, Tetapi mesti menjadi warga Negara yang Cerdas dalam memilih tampa terpengaruh politik hitam dalam berkampanye…Oleh karena itu mAri kita wujudkan dan sukseskan Pesta Demokrasi Indonesia dengan aman dan damai UNTUK Indonesia LEBIH MAJU, GARUDA MERAH DI DADAKU, SALAM INDONESIA ;) PRABOWO-HATTA
Makalah
Review Akuntansi Internasional




Dosen : Dini Yarti Wulandari
Kelas   : 4EB20

Anggota Kelompok :

·         Ade Rega                              20210120                   
·         Amelia Syafrina                      20210609
·         Biondi Antariksa                     21210422
·         Gusty Randa                           23210058
·         M. Taufik Syam Amir             24210143
·         Putranti Mumpuni                   25210433
·         Ravian Sutrisno                       25210683





Review Jurnal Akuntansi Internasional

Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi
Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro
Email: pemuda54@yahoo.com


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kualitas informasi akuntansi pada periode sebelum dan setelah adopsi IFRS pada standar akuntansi keuangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan relevansi nilai sebagai proksi dari kualitas informasi akuntansi. Informasi akuntansi yang berkualitas dapat dilihat dari relevansi informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan investor sebagaimana tercemin pada harga saham. Adopsi standar berbasis IFRS diprediksi tidak meningkatkan kualitas informasi akuntansi karena faktor lingkungan yang spefisik ada di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah perusahaan publik yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada periode 2008–2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi standar berbasis IFRS di Indonesia belum dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi. Relevansi laba akuntansi dengan keputusan investasi sebagaimana tercermin pada harga saham tidak meningkat secara signifikan pada periode setelah adopsi IFRS.
Kata kunci: Relevansi nilai, adopsi IFRS, price model.

ABSTRACT
This objective of this research is to explore the quality of accounting information before and after the adoption of IFRS on Indonesian Accounting Standards. This research explored the value relevance of earnings as one dimension of the quality of accounting information. High quality of accounting information refers to high relevancy. The adoption of new standards is predicted not to increase the quality of accounting information regarding the environmental factor in Indonesia. The population of this research is public company listed on the Jakarta Stock Exchange from 2008–2011. The results suggested that the application of IFRS-based standards has not incrased the quality of accounting information in Indonesia.
The relevance of accunting earnings has not increased significantly after the adoption of IFRSbased standard
Keywords: Value relevance, IFRS adoption, price model.

PENDAHULUAN
Pada Dasarnya Tujuan dibentuknya International Accounting Standards Committee (IASC) dan International Accounting Standards Board (IASB) adalah menyusun  standar pelaporan keuangan internasional yang berkualitas tinggi.1 Hal ini sejalan dengan mandat pertemuan negara-negara G-20 di London IASC dibentuk pada tahun 1973 dengan menerbitkan IAS pertama kali pada tahun 1975. Proses penyusunan IAS mengalami perubahan subtansial dengan direstrukturisasinya IASC menjadi IASB pada tahun 2001. Standar yang diterbitkan oleh IASB disebut sebagai IFRS. Sejak tahun 2005, hamper semua perusahaan publik di negara-negara Eropa dan beberapa negara lain diwajibkan menyusun laporan keuangan berdasar IFRS. pada 2 April 2009 untuk mempunyai a single set of high-quality global accounting standards dalam rangka menyediakan informasi keuangan yang berkualitas di pasar modal internasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, IASC dan IASB telah menerbitkan principles-based standards yang disebut sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS) dan sebelumnya International Accounting Standards (IAS). Kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100 negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor. Meskipun demikian, masih terjadi perdebatan apakah IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi (Barth dkk., 2008; Daske dkk., 2008; Karampinis dan Hevas, 2011; Alali dan Foote, 2012).
Terdapat argumentasi bahwa IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi karena penggunaan fair value lebih dapat merefleksikan kondisi ekonomik perusahaan. Selain itu, penerapan IFRS juga dihipotesiskan dapat membatasi tindakan opportunistik manajemen (Barth dkk., 2008). Namun, pembatasan terhadap diskresi manajerial dalam memilih metode pengukuran justru dapat mengurangi kemampuan manajemen untuk dapat menyediakan informasia kuntansi yang  lebih dapat menggambarkan kondisi ekonomik perusahaan (Barth dkk., 2008). Selain itu, fleksibilitas dalam principles-based standards dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perusahaan untuk melakukan tindakan manajemen laba.
Selain masih terjadi perdebatan konseptual, hasil penelitian juga menunjukkan bukti empiris yang bertentangan tentang manfaat IFRS/IAS dalam meningkatkan kualitas informasi akuntansi. Sebagai contoh, hasil penelitian Bartov dkk. (2005), Liu dan Liu (2007), Barth dkk. (2008), dan Alali dan Foote (2012) menunjukkan informasi akuntansi yang telah disusun berdasar IFRS/IAS lebih berkualitas dibandingkan informasi akuntansi yang disusun berdasar standar akuntansi sebelumnya. Sebaliknya, hasil penelitian Van der Meulen (2007), Hung dan Subramayam (2007), serta Karampinis dan Hevas (2011) menunjukkan bukti empiris yang bertentangan. Mereka menunjukkan tidak ada peningkatan signifikan dalam kualitas informasi akuntansi setelah adopsi
IFRS. Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi.

TELAAH LITERATUR DAN PENGEMABANGAN HIPOTESIS
Relevansi Nilai Informasi Akuntansi Konsisten dengan penelitian IFRS sebelumnya (misalnya Liu dan Liu, 2007; Van der Meulen, 2007; Barth dkk., 2008; Karampinis dan Hevas, 2011; Alali dan Foote, 2012), kualitas informasi akuntansi dalam penelitian ini diproksikan dengan relevansi nilai. Barth dkk. (2008) menyatakan perusahaan dengan kualitas informasi akuntansi yang tinggi mempunyai relevansi nilai laba bersih dan nilai buku ekuitas yang tinggi. Francis dan Schipper (1999) mendefinisikan relevansi nilai informasi akuntansi sebagai kemampuan angka-angka akuntansi untuk merangkum informasi yang mendasari harga saham, sehingga relevansi nilai diindikasikan dengan sebuah hubungan statistikal antara informasi keuangan dan harga atau return saham. Kualitas informasi akuntansi yang tinggi diindikasikan dengan adanya hubungan yang kuat antara harga/return saham dan laba serta nilai buku ekuitas karena kedua informasi akuntansi tersebut mencerminkan kondisi ekonomik perusahaan (Barth dkk., 2008). Pada umumnya analisis relevansi nilai mengacu pada kekuatan penjelas (explanatory power/R2) dari sebuah regresi antara harga/return saham dan laba bersih serta nilai
buku ekuitas.

METODE PENELITIAN
Populasi dan Sampel
Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2008-2011. Perusahaan publik yang terdaftar di BEI dipilih karena merupakan entitas dengan akuntanbilitas signifikan yang diwajibankan menggunakan PSAK-IFRS dalam penyusunan laporan keuangan mulai tahun 2010. Sampel akhir dipilih dengan teknik purposive sampling dengan kriteria:
a. Perusahaan tersebut mempublikasikan data laporan keuangan secara konsisten selama tahun 2008-2011;
b. Perusahaan tersebut melakukan initial public offering (IPO) sebelum tahun 2008; dan
c. Tersedia data-data lain yang diperlukan seperti data harga saham, jumlah lembar saham biasa. Penelitian ini menganalisis kualitas informasi akuntansi sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Adopsi penuh IFRS di Indonesia baru dilakukan pada tahun 2012. Meskipun demikian, adopsi telah dilakukan secara bertahap mulai tahun 2010. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan ketersediaan data, maka periode setelah adopsi (post IFRS period) dipilih tahun 2010 dan 2011. Untuk memperoleh observasi waktu yang seimbang, maka periode sebelum adopsi dipilih tahun 2008-2009.


PEMBAHASAN
Bagian ini menguraikan hasil pengujian perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Pada bagian pertama diuraikan prosedur pemilihan sampel dan jumlah sampel akhir untuk pengujian relevansi nilai. Bagian selanjutnya adalah statistic deskriptif dan matriks korelasi antarvariabel. Bagian selanjutnya adalah hasil pengujian hipotesis dan analisis tambahan (additional analysis).
Sampel
Tabel 1 menyajikan prosedur pemilihan sampel untuk pengujian relevansi nilai dengan teknik purposive sampling. Berdasar kriteriakriteria yang telah diuraikan sebelumnya, sampel akhir terdiri atas 378 perusahaan dari berbagai industri. Dengan periode amatan selama empat tahun maka diperoleh sampel sebanyak 1.512 perusahaan-tahun (firms-years). Jumlah amatan periode sebelum (tahun 2008-2009) dan setelah adopsi adopsi IFRS (tahun 2010-2011) masingmasing sebanyak sebanyak 756 perusahaan-tahun (firms-years). Pengujian terhadap perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi menggunakan sampel perusahaan yang sama (konsisten selama 4 tahun) dalam rangka mengontrol faktor-faktor karakteristik perusahaan yang mungkin mempengaruhi validitas internal hasil penelitian ini.

DAFTAR PUSTAKA
Aboody, D., Hughes, J., & Liu, J. (2002). Measuring Value Relevance in a (Possibly) Inefficient
Market. Journal of Accounting Research, 40(4), 965-986.
Alali, F.A. & Foote, P.S. (2012). The Value Relevance Of International Financial Reporting Standards: Empirical Evidence in an Emerging Market. The International Journal of Accounting, 47, 85-108.
Ball, R., Robin, A. & Wu, S. (2003). Incentives Versus Standards: Properties of Accounting Income in Four East Asian Countries. Journal of Accounting & Economics 36, 235– 270.
Barth, M. E., Landsman, W. R. & Lang, M. (2008). International Accounting Standards and
Accounting Quality. Journal of Accounting Research, 46, 467–498.

Bartov, E., Goldberg, S. & Kim, M. (2005). Comparative Value Relevance Among German, U.S. and International Accounting Standards: A German Stock Market Perspective. Journal of Accounting, Auditing and Finance, 20, 95– 119.
Bradshaw, M.T. & Miller, G.S. (2007). Will Harmonizing Accounting Standards Really Harmonize Accounting? Evidence From Non-U.S. Firms Adopting US GAAP. Working paper, Harvard Business School.
Daske, H., Hail, L., Leuz, C. & Verdi, R. (2008). Mandatory IFRS Reporting Around The World: Early Evidence on The Economic Consequences. Journal of Accounting Research, 46, 1085–1142.
Djankov, S., La Porta, R., Lopez de Silanes, F. & Shleifer, A. (2008). The Law And Economics of Selfdealing. Journal of Financial Economics, 88(3), 430–465.
Ewert, R. & Wagenhofer, A. (2005). Economic Effects of Tightening Accounting Standards to
Restrict Earnings Management. The Accounting Review, 80, 1101–1124.
Francis, J. & Schipper, K. (1999). Have Financial Statements Lost Their Relevance? Journal of Accounting Research, 37, 319–352.
Gujarati, D. (2003). Basic Econometrics. NY: McGraw Hill.
Hung, M. & Subramanyam, K.R. (2007). Financial Statement Effects of Adopting International Accounting Standards, The Case of Germany. Review of Accounting Standards, 12, 623–657.
IDX Fact Book (2012). Diunduh dari www.idx.co.id


Tugas 11
Nama    : Amelia Syafrina
Kelas     : 4eb20
NPM      : 20210609

PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.

Teori
Apakah prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam perpajakan internasional?
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional :
1. Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik):
 Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.

2. Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional):
Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.

3. National Neutrality:
Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.
Hasil atau Isi
Mengapa terjadi perpajakan berganda internasional?
Perpajakan berganda terjadi karena benturan antar klaim perpajakan. Hal ini karena adanya prinsip perpajakan global untuk wajib pajak dalam negeri (global principle) dimana penghasilan dari dalam luar negeri dan dalam negeri dikenakan pajak oleh negara residen (negara domisili wajib pajak). Selain itu, terdapat pemajakan teritorial (source principle) bagi wajib pajak luar negeri (WPLN) oleh negara sumber penghasilan dimana penghasilan yang bersumber dari negara tersebut dikenakan pajak oleh negara sumber.

Hal ini membuat suatu penghasilan dikenakan pajak dua kali, pertama oleh negara residen lalu oleh negara sumber Misalnya: PT A punya cabang di Jepang. Penghasilan cabang di jepang dikenakan pajak oleh fiskus Jepang. Lalu di Indonesia penghasilan itu digabung dengan penghasilan dalam negeri lalu dikalikan tarif pajak UU domestik Indonesia.

Bentokran klaim lebih diperparah bila terjadi dual residen, dimana terdapat dua negara sama-sama mengklaim seorang subjek pajak sebagi wajib pajak dalam negerinya yang menyebabkan ia terkena pemajakan global dua kali. Misalnya: Mr. A bekerja di Indonesia lebih dari 183 hari namun setiap sabtu dan minggu ia pulang ke rumahnya di Singapura. Mr. A dianggap WPDN oleh Indonesia dan juga Singapura sehingga untuk wajib melapor dan membayar pajak untuk penghasilan globalnya pada Indonesia maupun Singapura.
Apa saja upaya untuk menghindari perpajakan berganda internasional?

1. Tax Treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda/P3B):
yaitu perjanjian antara 2 negara untuk menghindari pajak berganda untuk memajukan investasi antara 2 negara tersebut. Untuk active income, Biasanya negara sumber hanya berhak memajaki penghasilan dari cabang (BUT) dan penghasilan dari aset tak bergerak yang berhasil dari negara sumber tersebut. Bila ekspor-impor biasa tanpa BUT maka negara sumber tidak bisa memajaki. Penghasilan pegawai hanya boleh dipajaki bila melewati time-test atau dibayar oleh WPDN ataupun BUT. Untuk passive income seperti deviden, bunga dan royalti, kedua negara berhak memajaki namun terdapat pengurangan tarif.

2. Kredit Pajak Luar Negeri:
 Yaitu jumlah pajak yang dibayarkan di luar negeri dapat dijadikan pengurang pajak penghasilan secara keseluruhan. Di Indonesia diatur dalam UU PPh pasal 24. Dimana kredit pajak luar negeri hanya sebatas: Penghasilan LN/(Semua penghasilan LN dan DN) x PPh terutang untuk semua penghasilan
Apa saja masalah-masalah dalam perpajakan internasional?

1. Transfer Pricing:
ini adalah mentransfer laba dari dalam negeri ke perusahaan dengan hubungan istimewa di negara lain yang tarif pajaknya lebih rendah. Hal ini dapat dilakukan dengan membayar harga penjualan yang lebih rendah dari harga pasar, membiayakan biaya-biaya lebih besar daripada harga yang wajar, thin capitalization (memperbesar utang dengan beban bunga untuk mengurangi laba). Misalnya: tarif pajak di Indonesia 28%, di Singapura 25%. PT A punya anak perusahaan B Ltd di Singapura, maka laba di PT A dapat digeser ke B Ltd yang tarifnya lbh kecil dengan cara B LTd meminjamkan uang dengan bunga yang besar, sehingga laba PT A berkurang, memang pendapatan B Ltd bertambah namun tarif pajaknya lebih kecil. Hal bisa juga dilakukan dengan PT A menjual rugi (mark down) barang dan jasa (harga jual di bawah ongkos produksinya) ke B Ltd. Di Indonesia, transfer pricing dicegah dalam UU PPh pasal 18 dimana pihak fiskus berhak mengkoreksi harga transaksi, penghitungan utang sebagai modal dan DER (Debt Equity Ratio).

2. Treaty Shopping:
                Fasilitas di tax treaty justru bukannya menghindarkan pajak berganda namun malah memberi kesempatan bagi subjek pajak untuk tidak dikenakan pajak dimana-mana. Misalnya: Investasi SBI di bursa singapura dibebaskan pajak. Treaty Shopping diredam dengan ketentuan beneficial owner (penerima manfaat) dalam tax treaty (P3B) baik yang memakai model OECD maupun PBB sehingga tax treaty hanya berlaku bila penerima manfaat yang sebenarnya adalah residen di negara yang menandatangani tax treaty.

3. Tax Heaven Countries:
Negara-negara yang memberikan keringanan pajak secara agresif seperti tarif pajak rendah, pengawasan pajak longgar telah membuat penerimaan pajak dari negara-negara berkembang merosot tajam. Negara tax heaven yang termasuk dalam KMK No.650/KMK04/1994 antara lain Argentina, Bahrain, Saudi Arabia, Mauritius, Hongkong, Caymand Island, dll. Saat ini negara tax heaven sedang dimusuhi dunia internasional, pengawasan tax avoidance (penghindaran pajak) di negara-negara tersebut sedang gencar-gencarnya. Berinvestasi di negara tax heaven beresiko besar terkena koreksi UU PPh Pasal 18. Lebih baik berinvestasi pada negara dengan tax treaty.

Analisis Hasil Jurnal
Perpajakan Internasional merupakan alat untuk mengetahui perbedaan pajak dalam negeri dan memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Ada beberapa prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam Perpajakan Internasional menurut Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netralitas yang harus dipenuhi dalam kebijakan perpajakan internasional yaitu Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik), Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional) dan National Neutrality.
Sumber
Prof. Gunadi. 2007. Pajak Internasional. LPFEUI
http://natanedan.wordpress.com/2009/12/08/sekilas-tentang-pemajakan-internasional-oleh-nany-ariany/

http://adithpurnama04.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false.html
Tugas 10
Nama    : Amelia Syafrina
Kelas     : 4eb20
NPM      : 20210609

PENETAPAN HARGA TRANSFER
PENGERTIAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer :
1.      Memaksimalkan penghasilan global
2.      Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3.      Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara
4.      Menghindarkan pengendalian devisa
5.      Mengatrol kredibilitas asosiasi
6.      Mengurangi risiko moneter
7.      Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai
8.      Membina hubungan baik dengan admintrasi setempat
9.      Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
10.  Mengurangi risiko pengambil alihan oleh pemerintah.

PENENTUAN HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit organisasi yang sama. Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:

1.      Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
a)      Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
b)      Metode penentuan harga jual kembali
c)      Metode penentuan biaya plus dan
d)     Metode harga lainnya

2.      Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.

3.      Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust oleh pemerintah.

4.      Risiko Lingkungan
Apabila faktor daya saing luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan dibebankan kepada anak perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng sangat tinggi dapat mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai yang dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa yang diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.

5.      Faktor Evaluasi Kinerja
Kibijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.

6.      Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting kesibangan dalam strategi penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi adlah mempertahankan perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga.

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat terasa dalam tingkat internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea dari satu negara ke negara lainnya.

1.      Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini.
sistem ini (1) sederhana digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia, (3) mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang sering dilakukan, sehingga dapat menghindari terjadinya fiksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbitrer digunakan.

2.      Prinsip Wajar
Harga transfer antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.

3.      Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan penjualan  pada pasar terbuka.

4.      Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan.

5.      Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang idependen.

6.      Metode Penentuan Biaya Plus
Metedo ini secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.

7.      Metode Laba Sebanding
Metode ini umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adlah kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar valuta asing, dan resiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.

8.      Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini mecakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.

9.      Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD : Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk mencari perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat untuk perhiyungan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga yang memuaskan dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.

10.  Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua belah pihak.
Sumber :
http://aimipoenya.blogspot.com/2013/06/penetapan-harga-transfer-dan-perpajakan.html

Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat

Kamis, 15 Mei 2014

Nama    : Amelia Syafrina

Kelas     : 4eb20

Npm      : 20210609

Tulisan    : 3

 

 

Akuntansi yang saya minati

 

Selama saya kuliah di universitas gunadarma selama 4 tahun ini, mengambil jurusan Akuntansi, banyak sekali pelajaran dan ilmu yang telah diberikan oleh ibu dan bapak dosen tercinta, mulai dari Teori Akuntansi, Akuntansi keuangan, Akuntansi Pemerintahan,Akuntansi Biaya , Akuntansi Internasional dll. Tentu banyak perbedaan dari setiap akuntansi yang kita pelajari..dan dalam hal ini ada satu Akuntansi yang kedepanya sangat saya minati, yaitu adalah Akuntansi Internasional karena pada dasarnya Akuntansi Internasional adalah dasar peggangan kita dalam menetukan arah Akuntansi Di Indonesia, hal ini dilatar belakangi oleh kondisi Negara kita sebagai Negara Berkembang Yang belum Sepenuhnya kuat berdiri Di atas Pundi-pundi Sendiri ,Sehinnga sampai pada saat sekarang ini Perekonomian Negara kita Masih berkiblat ke Negara Barat dengan Sistem perekonomian yang cenderung Berubah sesuai Negara Kiblatnya. Hal ini lah yang membuat saya ingin memeperdalam Akuntansi Internasional agar kedepanya saya Dapat menyesuaikan diri dengan Perkembangan yang ada dan membantu Saya dalam menghadapi Persaingan Global. Aminnnn ya Rabb… ;0



Nama    : Amelia Syafrina

Kelas     : 4eb20

Npm      : 20210609

Tugas    : 9

 

 

Manajemen risiko keuangan



Tujuan utama manajemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas, dan ekuitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini disebut dengan resiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk.
Meskipun volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya:
(1) risiko likuiditas, timbul karena tidak semua produk manajemen dapat diperdagangkan secara bebas,
(2) diskontinuitas pasar, mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap,
(3) risiko kredit, merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya,
(4) risiko regulasi, adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu,
(5) risiko pajak, merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan, dan
(6) risiko akuntansi, adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat selain bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
MENGAPA MENGELOLA RISIKO KEUANGAN
Pertama, manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Para pemberi saham, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi.
PERANAN AKUNTANSI
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas.
Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional.
 Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup: (1) antisipasi pergerakan kurs, (2) pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan, (3) perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan (4) pembuatan pengendalian manajemen risiko internal. Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih.
 Posisi ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Potensi risiko transaksi, berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut, dibutuhkan strategi yang mencakup lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual. Lindung nilai neraca dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah Negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur. Lindung nilai kontraktual dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.
PERLAKUAN AKUNTANSI
FASB menerbitkan FAS No 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivative dan lindung nilai. Provisi dasar standar ini adalah:
– seluruh instrument derivative dicatat pada neraca sebagai aktiva dan kewajiban,
– keuntungan dan kerugian dari perubahan dalam nilai wajar instrument derivative bukankan aktiva atau kewajiban,
– lindung nilai haruslah sangat efektif agar layak mendapatkan perlakuan akuntansi khusus, yaitu keuntungan atau kerugian atas instrument lindung niai secara tepat harus mengimbangi keuntungan dan kerugian sesuatu yang dilindungi nilai
– hubungan lindung nilai haruslah terdokumentasi secara lengkap demi manfaat pemvaca laporan
– keuntungan atau keruhian dari investasi bersih dalam mata uang asing pada awalnya dicatat dalam laba komprehensif lainnya
– keuntungan atau kerugian lindung nilai terhadap arus kas masa depan yang belum pasti, seperti perkiraan penjualan ekspor, pada awalnya diakui sebagai bagian dari laba komprehensif.
Meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuan dan pengukuan derivative, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan nilai wajar. Kompleksitas pelaporan keuangan juga semakin meningkat jika lindung nilai dianggap sangatlah tidak efektif untuk mengimbangi risiko valas.
Manajemen Keuangan Internasional: MNC
Perusahaan-perusahaan secara berkesinambungan menciptakan dan menerapkan strategi-strategi baru untuk memperbaiki arus kas mereka dalam rangka meningkatkan kekayaan pemegang saham. Sejumlah strategi mengharuskan dilakukannya ekspansi dalam pasar local. Strategi-strategi lain mengharuskan penetrasi ke dalam pasar asing. Pasar luar negeri bisa sangat berbeda dari pasar lokal. Pasar luar negeri menciptakan kesempatan timbulnya peningkatan arus kas perusahaan.
Banyaknya hambatan masuk ke dalam pasar luar negeri yang telah dicabut atau berkurang, mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas perdagangan internasional. Konsekuensinya, banyak perusahaan nasional berubah menjadi perusahaan multinasional (multinasional corporation) yang didefinisikan sebagai perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam suatu bentuk bisnis internasional.
Tujuan MNC sendiri secara umum adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Penentuan tujuan sangat penting bagi sebuah MNC, karena semua keputusan yang akan dilakukan harus memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap usulan kebijakan korporasi tidak hanya perlu mempertimbangkan laba potensial, tetapi juga risiko-risikonya. Sebuah MNC harus membuat keputusan-keputusan berlandaskan tujuan yang sama dengan tujuan perusahaan domestik murni. Tetapi di sisi lain, perusahaan MNC memiliki kesempatan yang jauh lebih luas, yang membuat keputusannya menjadi lebih kompleks.
Proses pencapaian tujuan tidak lepas dari hambatan atau kendala yang akan menghalangi pencapaian tujuan tersebut. MNC sebagai sebuah perusahaan yang beroperasi di banyak negara harus mampu melimpahkan wewenang kepada manajer anak perusahaan yang ada di luar negeri. Biaya dari kondisi ini dikenal dengan nama agency cost. Agency cost pada perusahaan MNC lebih besar daripada agency cost pada perusahaan domestik. Perbedaan ini dapat terjadi karena beberapa hal seperti, sulitnya memonitor manajer-manajer dari anak-anak perusahaan yang letaknya jauh dari negara asal.
Manajer-manajer anak perusahaan luar negeri yang tumbuh dalam budaya yang berbeda mungkin tidak mau mengejar tujuan yang seragam. Besarnya ukuran dari perusahaan multinasional raksasa juga menciptakan agency cost yang besar.
Besarnya agency cost bervariasi menurut gaya manajemen suatu perusahaan multinasional. Gaya manajemen terpusat bias mengurangi agency cost karena gaya semacam ini memungkinkan manajer-manajer perusahaan induk untuk mengontrol anak perusahaan di luar negeri, sehingga mengurangi kekuasaan manajer-manajer anak perusahaan. Akan tetapi, manajer-manajer perusahaan induk mungkin tidak sebaik manajer-manajer anak perusahaan karena manajer-manajer perusahaan induk kurang memiliki pengetahuan tentang lingkungan anak perusahaan. Sebaliknya, gaya manajemen terdesentralisasi bias menimbulkan agency cost yang lebih besar jika manajer-manajer anak perusahaan membuat keputusan-keputusan yang tidak dilandasi oleh tujuan memaksimumkan nilai perusahaan induk secara keseluruhan. Gaya manajemen ini memiliki kelebihan lain, yaitu dekatnya manajer-manajer anak perusahaan ke operasi dan lingkungan anak perusahaan.
Adanya untung-rugi dari pemakaian salah satu gaya manajemen di atas, sejumlah perusahaan multinasional berupaya untuk memanfaatkan keunggulan dari kedua gaya manajemen tersebut. Perusahaan induk memperbolehkan manajer-manajer anak perusahaan membuat keputusan-keputusan penting mengenai operasi mereka sendiri, tetapi tetap dimonitor oleh manajemen perusahaan induk untuk menjamin agar keputusan-keputusan tersebut harmonis dengan tujuan perusahaan induk.
Selain agency cost, ada beberapa kendala yang dialami oleh perusahaan MNC seperti, kendala lingkungan, kendala regulatori, dan kendala etika. Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap negara.
MNC, dalam melakukan bisnis internasionalnya, secara umum dapat menggunakan metode-metode berikut.
1. Perdagangan internasional
2. Licensing
3. Franchising
4. Usaha patungan
5. Akuisisi perusahaan
6. Pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri
Metode-metode bisnis internasional meminta investasi langsung dalam operasi-operasinya di luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Direct Foreign Invesment. Perdagangan internasional dan pemberian lisensi biasanya tidak dianggap sebagai DFI karena keduanya tidak melibatkan investasi langsung dalam operasi di luar negeri. Franchising dan usaha patungan cenderung meminta investasi langsung, tetapi dalam jumlah relatif kecil. Akuisisi dan pendirian anak perusahaan baru merupakan elemen DFI yang paling besar.
Berbagai peluang serta keuntungan sebuah MNC tidak lepas dari risiko yang akan muncul. Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi luar negeri, dan risiko politik. Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar terus berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga.
Selain itu, ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri. Risiko potik sendiri muncul pada saat perusahaan multinasional membentuk anak perusahaan di Negara lain, mereka terbuka terhadap risiko politik, yaitu tindakan-tindakan politik yang diambil oleh pemerintah yang dapat mempengaruhi arus kas perusahaan.
Sumber :
http://danangbudihk.blogspot.com/2011/03/manajemen-keuangan-internasional-mnc.html
http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/manajemen-risiko-keuangan.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/manajemen-resik

o-keuangan/
Nama   : Amelia Syafrina
Kelas    : 4Eb20
Npm     : 20210609
Tugas    : 8

Perencanaan dan Kendali Manajemen


Perencanaan dan kendali manajemen sangat penting bagi perusahaan, dalam hal ini perusahaan multinasional. Namun, pengurangan dalam hambatan perdagangan nasional terus menerus, mata uang yang mengambang, resiko kedaulatan, pembatasan terhadap pengirim dana lintas batas nasional, perbedaan dalam system pajak nasional, perbedaan tingkat suku bungan dan pengaruh harga komoditas dan ekuitas yang berubah-ubah terhadap aktiva, laba, dan biaya modal perusahaan merupakan variable yang memperumit keputusan manajemen. Persaingn global dan cepatnya penyebarn informasi mendukung semakin sempitnya perbedaan nasional dalam praktek akuntansi manajemen.
Tekanan tambahan mencakup antara lain perubahan pasar dan teknologi, pertumbuhan privatisasi, insentif biaya, dan kinerja serta koordinasi operasi global melalui joint venture dan kaitan strategis lainnya.
            Perusahaan dalam melakukan kendali manajemen memerlukan alat perencanaan yang dapat mengidentifikasi factor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal. Alat tersebut membantu perusahaan dalam mengenali kesempatan dan tantangan yang ada. Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP yang menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Akuntan juga dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data yang bermanfaat dalam keputusan perencanaan strategis.
Kemudian, keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan multinasional. Resiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yng diusulkan. Perbedaan dalam hokum pajak, system akuntansi, laju inflasi, resiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestic.
Adaptasi (penyesuaian) oleh perusahaan multinasional atas model perencanaan investasi tradisional telah dilakukan dalam tiga bidang pengukuran: (1) menentukan pengembalian yang relevan untuk investasi multinasional, (2) mengukur ekspektasi arus kas, dan (3) menghitung biaya modal perusahaan multinasional.
            Seorang manajer harus menentukan tingkat pengembalian yang relevan untk mengalisis kesempatan investasi asing. Namun, tingkat pengembalian yang relevan merupakan masalah sudut pandang: proyek luar negeri atau induk perusahaan. Pengembalian dari dua sudut pandang ini dapat berbeda secara signifikan karena beberapa hal: (1) pembatasan oleh pemerintah atas repatriasi laba dan modal, (2) biaya izin, royalt, dan pembayaran lain yang merupakan laba bagi induk perusahaan namun merupakan beban bagi anak perusahaan, (3) perbedaan laju inflasi nasional, dan (4) perubahan kurs valuta asing, dan (5) perbedaan pajak. Manajer keuangan harus memenuhi banyak tujuan dengan memberikan respons kepada kelompok investor dan noninvestor di organisasi dan di lingkungannya.
Jika siatu investasi asing tidak menjanjikan pengembalian yang telah disesuaikan resiko yang nilainya lebih dari pengembalian yang diperoleh pesaing local, maka pemegang saham induk perusahaan akan lebih baik untuk berinvestasi langsung di perusahaan local.
Bagi manajer perusahaan multinasional, mengukur ekspektasi arus kas suatu investasi asing merupakan hal yang cukup menantang. Perkiraan penerimaan didasarkan pada proyeksi penjualan dan pengalaman antipasti penagihan. Beban operasi dan pajak local juga sama-sama diramalkan. Namun demikian, terdapat tambahan kerumitan yang harus dipertimbangkan:
- arus kas proyek vs induk perusahaan
- arus kas induk perusahaan yang terkait dengan pendanaan
- pendanaan yang bersubsidi
- resiko politik
- Proses ini juga harus mempertimbangkan pengaruh perubahan dan fluktuasi nilai mata uang atas ekspektasi pengembalian mata uang asing.

            Sumber utama arus kas induk meliputi pinjaman dari induk perusahaan, dividen, biaya lisensi, beban overhead, royalty, harga transfer untuk pembelian dari atau penjualan kepada induk perusahaan, dan estimasi nilai akhir proyek. Pengukuran arus kas ini memerlukan pemahaman atas perbedaan akuntansi nasional, kebijakan repatriasi pemerintah, laju inflasi, dan kurs potensial masa depan serta perbedaan pajak.
            Perbedaan dalam prinsip akuntansi menjadi relevan jika manajer keuangan bergantung pada laporan keuangan pro forma dengan dasar local ketika mengestimasikan arus kas masa depan. Apabila aturan pengukuran yang digunakan untuk menyusun akun-akun ini berbeda dari aturan yang digunakan di Negara asal induk perusahaan, maka dapat terjadi perbedaan dalam estimasi arus kas.
Penyusunan system informasi seluruh dunia milik suatu perusahaan merupakan hal krusial dalam mendukung strategi perusahaan, termasuk proses perencanaan. Keadaan geografi, komunikasi informasi secara formal umumnya menggantikan kontak pribadi antara manajer operasi local dengan manajer kantor pusat. Perkembangan dalam teknologi informasi seharusnya mengurangi, tetapi tidak akan menghilangkan sama sekali kerumitan ini. Rancangan system berpengaruh pada keberhasilan yang dicapai.
1. - penyebaran rendah dengan sentralitas yang tinggi, digunakan oleh organisasi yang lebih kecil dengan operasi bisnis internasional yang terbatas, dan system informasi domestic yang mendominasi kebutuhan.
2. - penyebaran tinggi dengan sentralisasi yang rendah, digunakan oleh perusahaan multinasional dengan operasi di wilayah geografis yang berbeda-beda.
 3. - penyebaran yang tinggi dengan sentralitas yang tinggi, dijalankan oleh perusahaan dengan aliansi strategi di seluruh dunia.
            Sistem pengendalian manajemen pada dasarnya suatu sistem yang digunakan oleh manajemen untuk membangun masa depan organisasi. untuk membangun masa depan organisasi, perlu ditentukan lebih dahulu dalam bisnis apa organisasi akan berusaha. Jabawan atas pertanyaan tersebut merupakan misi organisasi dengan demikian misi organisasi merupakan the chosen track untuk membawa organisasi mewujudkan masa depannya. Diharapkan dengan dilaksanakannnya struktur sistem manajemen akan tercipta visi dan misi organisasi perusahaan kemudian mengimplementasikannya.

            Permasalahan yang timbul dalam implementasi struktur sistem pengendalian manajemen yang dapat diidentifikasikan sekarang ini adalah terletak pada kelemahan struktur dan kelemahan proses. Sistem pengendalian manajemen tidak dapat mewujudkan tujuan sistem kemungkinan karena strukturnya tidak pas dengan lingkungan yang dihadapi perusahaan, dapat juga terjadi tujuan sistem pengendalian manajemen tidak tercapai karena proses sistem pengendalian manajemennya lemah.
            Dampak yang timbul dikarenakan perusahaan tidak memberlakukan struktur sistem pengendalian manajemen antara lain organisasi perusahaan akan kesulitan menghadapi berbagai perubahan tajam radikal, konstan, pesat, serentak sehingga roda organisasi tidak akan jalan dan tidak dapat membuat berbagai perencanaan, tidak dapat memprediksi target organisasi ke depannya .
Untuk menghadapinya diperlukan struktur sistem pengendalian manajemen dimulai dari pengamatan dan pengindetifikasian memacu perubahan (change drivers) yang berdampak terhadap karakteristik lingkungan yang akan dimasuki perusahaan.) Struktur sistem merupakan komponen-komponen yang berkaitan erat satu dengan lainnya yang secara bersama-sama digunakan untuk mewujudkan tujuan sistem seperti yang dikatakan Mulyadi, Johny (2001 : 8) bahwa struktur pengendalian manajemen terdiri dari tiga komponen yaitu Struktur organisasi, Jejaring informasi dan Sistem penghargaan. Rerangka pendesainan struktur sistem pendesainan pengendalian manajemen mempergunakan pendekatan contigency approach dan human resource leverage.
            Permasalahan struktur sistem pengendalian manajemen penting untuk dikaji karena memberikan harapan yaitu kemampuan bagi manajemen perusahaan untuk memetakan secara komprehensif lingkungan bisnis yang akan dimasuki oleh organisasi perusahaan di masa depan, melakukan perubahan dengan cepat peta perjalanan tersebut sesuai dengan tuntutan perubahan yang diperkirakan akan terjadi dan melipatgandakan kinerja perusahaan sebagai institusi pencipta kekayaan, sehingga perusahaan memiliki kemampuan yang luar biasa besarnya untuk senantiasa melakukan perubahan yang diperlukan.
            Akuntansi manajemen mempersiapkan sejumlah informasi untuk manajemen perusahaan mulai dari pengumpulan data hingga laporan likuiditas dan ramalan operasional berupa berbagai jenis pengeluaran beban. Factor-faktor lingkungan juga mempengaruhi penggunaan informasi yang dihasilkan secara internal. Misalnya pengaruh budaya. Budaya yang tidak nyaman dengan ketidakpastian dan ambiguitas cenderung untuk lebih siap menerima teknologi informasi dibandingkan mereka yang tidak nyaman. Factor translasi juga mempengaruhi penggunaan informasi yang dihasilkan. FAS No 52 mewajibkan penggunaan metode translasi temporal ketika melakukan translasi akun-akun perusahaan afiliasi luar negeri yang berada dalam lingkungan berafiliasi tinggi. Meskipun demikian, ketentuan tersebut tidak memenuhi kebutuhan informasi perusahaan yang beroperasi di Negara-negara dengan inflasi tinggi karena cenderung menimbulkan distorsi realitas melalui:
-   menilai lebih atau menilai kurang pendapatan dan beban
-   melaporkan keuntungan atau kerugian translasi yang besar yang sulit untuk
diinterpretasikan
- mendistorsi perbandingan kinerja antarwaktu.
Mengapa kita perlu memperhatikan distorsi ini?
- Sistem pelaporan tradisional memiliki pengaruh yang buruk terhadap perilaku tenaga penjualan
-System pelaporan trandisional tidak memberikan motivasi bagi tenaga penjualan untuk memfakturkan dan mengirimkan lebih dahulu di bulan itu
- System ini memanipulasi hasil
Agar suatu system pengendalian di perusahaan multinasional berfungsi dengan baik, maka biasanya system yang digunakan banyak perusahaan multinasional untuk mengendalikan operasi luar negerinya dalam banyak hal banyak hal sama dengan yang digunakan secara domestic. Bagian-bagian system yang umumnya dikirim keluar meliputi control keuangan dan anggaran serta kecenderungan untuk menerapkan standar yang sama yang dikembangkan untuk mengevaluasi operasi domestic.
            Setelah tujuan strategis dan anggaran modal dibuat, selanjutnya manajemen memfokuskan diri pada perencanaan jangka pendek. Perencanaan jangka pendek mencakup pembuatan anggaran operasional atau rencana laba apabila diperlukan dalam organisasi. Rencana laba ini merupakan dasar bagi peramalan manajemen kas, keputusan operasi, dan skema kompensasi manajemen. Rencana laporan laba rugi perusahaan afiliasi asing pertama-tama dikonversikan menurut prinsip-prinsip akuntansi yang dianut di Negara asal induk perusahaan dan ditranslasikan dari mata uang local ke dalam mata uang induk perusahaan.
PEMBUATAN MODEL USAHA
Survei terbaru menemukan bahwa akuntan manajemen menghabiskan lebih banyak waktu dalam masalah perencanaan strategis dibandingkan dengan masa sebelumnya. Penentuan model usaha merupakan gambaran besar, dan terdiri dari formulasi, pelaksanaan dan evaluasi rencana bisnis jangka panjang suatu perusahaan. Hal ini mencakup empat dimensi utama.
1. Mengidentifikasikan faktor-faktor utama yang relevan terhadap kemajuan perusahaan di masa depan.
2. Merumuskan teknik yang memadai untuk meramalkan perkembangan masa depan dan menganalisis kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan diri atau memanfaatkan perkembangan tersebut.
3. Mengembangkan sumber-sumber data untuk menditkung pilihan-pilihan strategis.
4. Mentranslasikan pilihan-pilihan tertentu menjadi serangkaian tindakan yang spesifik.
ALAT PERENCANAAN
Dalam mengidentifikasikan faktor-faktor yang relevan di masa depan, pemindaian terhadap lingkungan eksternal dan internal akan sangat membantu perusahaan dalam mengenali tantangan dan kesempatan yang ada. Suatu sistem dapat diterapkan untuk mengumpulkan informasi atas pesaing dan kondisi pasar. Baik pesaing dan kondisi pasar dianalisis untuk melihat pengaruh keduanya terhadap kedudukan persaingan dan tingkat keuntungan perusahaan. Masukan-masukan yang diperoleh dari analisis ini digunakan untuk merencanakan ukuran-ukuran yang digunakan untuk mempertahankan atau memperbesar pangsa pasar atau untuk mengenali dan mendayagunakan produk baru dan kesempatan pasar.
            Salah satu alat tersebut adalah analisis WOTS-UP. Analicis ini menyangkut kekuatan dan kelemahan perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan operasi perusahaan. Teknik ini membantu manajemen dalam menghasilkan serangkaian strategi yang dapat dijalankan.
            Alat keputusan yang saat ini digunakan dalam sistem perencanaan strategi seluruhnya bergantung pada kualitas informasi tentang lingkungan internal dan eksternal suatu perusahaan. Akuntan dapat membantu para perencana perusahaan untuk memperoleh data yang bermanfaat dalam keputusan perencanaan strategis. Kebanyakan informasi yang diperlukan berasal dari sumber-sumber selain catatan akuntansi.
PENGANGGARAN MODAL
            Keputusan untuk melakukan investasi luar negeri merupakan elemen yang sangat penting dalam strategi global sebuah perusahaan multinasional. Investasi asing langsung umumnya melibatkan sejumlah besar modal dan prospek yang tidak pasti. Risiko investasi diikuti oleh lingkungan yang asing, rumit, dan senantiasa berubah. Perencanaan formal merupakan suatu keharusan dan umumnya dilakukan dalam suatu kerangka penganggaran modal yang membandingkan manfaat dan biaya investasi yang diusulkan.Pendekatan terhadap keputusan investasi yang lebih kompleks juga tersedia.
Terdapat beberapa prosedur untuk menentukan struktur modal yang optimum dari suatu perusahaan, mengukur biaya modal suatu perusahaan, dan mengevaluasi alternatif investasi berdasarkan kondisi ketidakpastian. Aturan keputusan untuk pilihan investasi umumnya memerlukan pendiskontoan arus kas investasi yang telah disesuaikan dengan risiko berdasarkan tingkat suku bunga yang memadai: rata-rata tertimbang biaya modal perusahaan. Umumnya, perusahaan dapat meningkatkan kemakmuran pemiliknya dengan melakukan investasi yang menjanjikan nilai sekarang bersih yang positif.
 Ketika mempertimbangkan pilihan yang sifatnya saling lepas atau saling tidak bergantung (mutually exclusive), perusahaan yang rasional akan memilih opsi yang menjanjikan nilai sekarang bersih yang paling maksimum.
            Dalam lingkungan internasional, perencanaan investasi tidak sesederhana itu. Perbedaan dalam huokum pajak, sistem akuntansi, laju inflasi, risiko nasionalisasi, kerangka mata uang, segmentasi pasar, pembatasan dalam pengalihan laba ditahan dan perbedaan dalam bahasa dan budaya menambah unsur-unsur kerumitan yang jarang ditemui dalam lingkungan domestik. Kesulitan untuk melakukan kuantifikasi atas data-data tersebut membuat masalah yang ada bertambah buruk.
            Adaptasi (penyesuaian) oleh perusahaan multinasional atas model perencanaan investasi tradisional telah dilakukan dalam tiga bidang pengukuran; (1) menentukan pengembalian yang relevan untuk investasi multinasional, (2) mengukur ekspektasi arus kas, dan (3) menghitung biaya modal perusahaan multinasional. Adaptasi ini memberikan data yang mendukung pilihan strategic, yang langkah ketiga dalam proses pembuatan model perusahaan.
SUDUT PANDANG HASIL KEUANGAN
            Seorang manajer harus menentukan tingkat pengembalian yang relevan untuk menganalisis kesempatan investasi asing. Namun, tingkat pengembalian yang relevan merupakan masalah sudut pandang. Haruskah manajer keuangan internasional mengevaluasi ekspektasi tingkat pengembalian investasi dari sudut pandang proyek luar negeri atau dari sudut pandang induk perusahaan? Pengembalian dari dua sudut pandang ini dapat berbeda secara signifikan karena beberapa hal seperti; (1) pembatasan oleh pemerintah atas repatriasi laba dan modal, (2) biaya izin, royalti, dan pembayaran lain yang merupakan laba bagi induk perusahaan namun merupakan beban bagi anak perusahaan, (3) perbedaan laju inflasi nasional, (4) perubahan kurs valuta acing, dan (5) perbedaan pajak.
            Pendapat bahwa tingkat pengembalian dan risiko suatu investasi luar negeri dapat dievaluasi dari sudut pandang pemegang saham domestik induk perusahaan, sudah tidak memadai lagi karena :
1. Investor dalam induk perusahaan semakin banyak yang berasal dari masyarakat dunia.
2. Tujuan investasi harus mencerminkan kepentingan seluruh pemegang saham, bukan hanya yang berasal dari domestik.
3. Pengamatan juga menunjukkan bahwa perusahaan multinasional memiliki horizon investasi jangka panjang' (dan bukan jangka pendek). Dana yang dihasilkan di luar negeri cenderung untuk diinvestasikan kembali dan bukan direpatriasikan kepada induk perusahaan. Berdasarkan kondisi ini, akan lebih tepat untuk mengevaluasi pengembalian dari sudut pandang negara tuan rumah. Penekanan pada pengembalian proyek lokal konsisten dengan tujuan untuk memaksimalkan nilai grup konsolidasi.
     Solusi yang memadai adalah mengakui bahwa manajer keuangan harus memenuhi banyak tujuan, dengan memberikan respons kepada kelompok investor dan noninvestor di organisasi dan di lingkungannya. Pemerintah negara tuan rumah merupakan salah satu kelompok bagi investasi luar negeri. Kesesuaian antara tujuan investor multinasional dan negara tuan rumah harus tercapai melalui dua perhitungan pengembalian keuangan: satu dari sudut pandang negara tuan rumah, dan yang lain dari sudut pandang negara induk perusahaan. Sudut pandang negara tuan rumah mengasumsikan bahwa investasi luar negeri yang menguntungkan (termasuk biaya modal kesempatan lokal) tidak akan salah dalam mengalokasikan somber daya negara tuan rumah yang langka. Evaluasi atas peluang investasi dari sudut pandang lokal juga memberikan informasi yang bermanfaat bagi induk perusahaan.
     Jika suatu investasi asing tidak menjanjikan pengembalian yang telah disesuaikan risiko yang nilainya lebih tinggi dari pengembalian yang diperoleh pesaing lokal, maka pemegang saham induk perusahaan akan lebih baik untuk berinvestasi langsung di perusahaan lokal.
MENGUKUR EKSPEKTASI PENGEMBALIAN
            Mengukur ekspektasi arus kas suatu investasi asing merupkan hal yang cukup menantang. Misalkan, untuk keperluan diskusi, unit operasi manufaktur Daimler-Chrysler di AS sedang mempertimbangkan untuk membeli 100 kepemilikan fasilitas manufaktur di Rusia. Induk perusahaan AS akan mendanai setengah dari investasi tersebut dalam bentuk uang tunai dan peralatan; sisanya akan didanai oleh pinjaman bank local dengan tingkat suku bunga pasar yang berlaku. Fasilitas Rusia tersebut akan mengimport setengah dari bahan mentah dan komponennya dari induk perusahaan AS dan akan mengekspor setengah dari hasil produksinya ke Hungaria.
Untuk mengembalikan dana kepada induk perusahaan, dan imbalan fasilitas Rusia akan membayar lisensi, royalty untuk penggunan pateninduk perusahaan, dan jasa teknis untuk jasa manajemen yang diterima. Laba dan fasilitas Rusia akan dikirimkan kepada induk perusahaan sebagai deviden.
            Metode untuk mengestimasikan proyeksi arus kas yang terkait dengan fasilitas di Rusia mirip dengan yang digunakan untuk sebuah perusahaan domestic. Perkiraan penerimaan didasarkan pada proyeksi penjualan dan pengalaman antisipasi pengihan. Beban operasi dan pajak local juga sama-sama diramalkan. Namun yang demikian terdapat tambahan kerumitn yang harus dipertimbangkan, antara lain:
1. Arus kas proyek versus induk perusahaan
2. Arus kas induk perusahaan yang terkait dengan pendanaan
3. Pendanaan yang bersubsidi
4. Risiko politik
BIAYA MODAL MULTINASIONAL
Jika investasi di luar negeri dievaluasi menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal perusahaan sebagai tingkat diskontonya; dengan demikian suatu proyek harus menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan agar dapat diterima. Tingkat patokan ini berkaitan dengan proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan debagai berikut:
Ka = rata-rata tertimbang biaya modal (setelah pajak)
Ke = biaya ekuitas
Ki = biaya utang sebelum pajak
E = nilai ekuitas perusahaan
D = nilai utang perusahaan
S = nilai struktur modal perusahaan (E+D)
T = tariff pajak marginal
Masalah serupa juga berkaitan dengan pengukuran komponen utang dari rata-rata biaya modal. Di sebuah Negara, biaya utang ini merupakan suku bunga efektif dikalikan dengan (1-t) karena bunga umumnya merupakan beban yang dapat dikurangkan terhadap pajak.
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
            Penyusunan system informasi seluruh dunia milik suatu perusahaan merupakan hal krusial dalam mendukung strategi perusahaan, termasuk proses perencanaan. Tugas ini menantang, karena kerangka dasar multinasionl secara alamiah lebih rumit dibandingkan dengan kerangka dasar satu Negara.
Informasi Manajemen dan Hiperinflasi
            FAS No.52, mewajibkan penggunaan metode translasi temporal, seperti yang djelaskan pada sebelumnya, ketika melakukan translasiakun-akunperusahaan afiliasi luar negeri yang berada dalam lingkungan berinfliasi tinggi. Meskipun FAS No.52 dan ketentuan nasional sejenismemberikan panduan yang bermanfaat dalam neyusun laporan mata uang keras, ketentuan-ketentuan tersebut tidak memenuhi kebutuhan informasi perusahaan yang beroperasi di Negara-negara dengan inflasi tinggi. Dalam lingkungan inflasi tinggi, laporan keuangan yang disusun sesuai dengan FAS 52 cenderung menimbulkan distorsi realitas melalui:
• Menilai lebih atau menilai kurang pendapatan dan beban
• Melaporkan keuntungan atau kerugian translasi yang besar yang sulit untuk diinterprestasikan
• Mendistorsikan perbandingan kinerja antarwaktu.
Isu-isu Dalam Pengendalian Keuangan
            System pengendalian manajemen bertujuan untuk mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang paling efektif dan paling efisien. Sebaliknya system pengendalian keuangan merupakan system pengukuran kuantitatif dan komunikasi yang memfasilitasi pengendalian meliputi: (1) komunikasi tujaun-tujuan keuangan secara tepat di dalam organisasi, (2) memeperinci criteria dan standar dalam evaluasi kinerja, (3) mengawasi kinerja, dan (4) mengkomunikasikan penyimpangan antara kinerja actual dan rencana kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
            System pengendalian keuangan yang kuat memungkinkan manajemen puncak untuk memusatkan perhatian pada kegiatan anak perusahaan yang mengarah pada tujuan-tujuan umum. System pengendalian terdiri dari kebijakan operasional dan keuangan, struktur pelaporan internal, anggaran operasi dan panduan prosedur yang konsisten dengan tujuan manajemen puncak.
Penentuan Biaya Strategis
Beberapa perusahaan jepang telah memperkenalkan konsep biaya yang menekankan strategis manufaktir global mereka. Dalam pelaksanaannya, mereka telah meningkatkan proses pengendalian biaya dan yang lebih penting lagi, telah menciptakan kaitan langsung antara praktik manajemen akuntansi dengan tujuan perusahaan.
Banyak perusahaan Jepang menggunakan metode penentuan biaya berbasis harga. Selain dikenal sebagai penentu target biaya, metedologi penentuan biaya strategis ini didasarkan pada anggapan untuk merancang dan membangun produk dengan harga yang dimaksudkan untuk memperoleh keberhasilan pasar. Konsep biaya strategis lainnya yang diperkenalkan oleh Jepang adalah penentuan biaya perilaku. Dalam system penentuan biaya proses, overhead diterapkan terhadap barang atau jasa rutin dengan menggunakan suatu tariff penerapan overhead. Dari sudut pandang akuntansi biaya tradisional, overhead manufaktur dialokasikan terhadap produk menurut sebab-akibat.
Evaluasi kinerja operasi luar negeri
            Mengevaluasi kinerja merupakan pusat dari sisitem pengendalian yang efektif. System evaluasi kinerja yang dirancang dengan tepat memungkinkan manajemen puncak untuk: (1) mempertimbangkan profitabilitas operasi yang ada, (2) menentukan area yang memiliki kinerja tidak seperti yang diharapkan, (3) mengalokasikan sumber-sumber daya perusahaan yang terbatas dengan produktif, (4) mengevaluasi kinerja manajemen, dan yang paling penting, (5) memastikan perilaku manajemen konsisten dengan prioritas strategi. Menembangkan suatu evaluasi kinerja yang efektif lebih tepat dikatakan sebagi suatu seni daripada sebagai ilmu.
Praktik Evaluasi Kinerja:ICI
Pengamatan atas pengaruh inflasi terhadap akun-akun historis mengungkapkan enam konsekuensi nagatif; (1) harga poko penjualan dinilai lebih rendah dibandingkan dengan penjualan kini, (2) modal yang digunakan dinilai lebih rendah terkait dengan nilai kini, (3) sebagai akibat dari (1) dan (2), pengembalian atas modal dinilai tinggi secara ganda, (4) perbandingan kinerja divisi yang didasarkan pada aktiva serupa dengan umum yang berbeda merupakan sesuatu yang tidak tepat, (5) perbandingan kinerja anak perusahaan antarnegara tidak bermakna, dan (6) perbandingan kinerja antarwaktu tidak valid.
ICI membagi ukuran kinerja ke dalam dua kategori; jangka panjang dan jangka pendek. Arus kas yang dihasilkan oleh produk dan ROI merupakan ukuran jangka panjang yang utama. Dengan ukuran arus kas, ICI berupaya untuk menentukan apakah suatu produk akan menghasilkan uang yang cukup untuk membayar penggantian pabrik, baginya untuk biaya perusahaan dan menghsilkan lab yang cukup untuk mendanai pertumbuhan yang realistis. Ketika membuat model operasinya, ICI menemukan bahwa tingkat pengembalian CCA diperlukan berbeda-beda untuk tiap Negara.
Standar Kinerja
Suatu perusahaan mungkin telah memiliki beberapa standar dalam lingkup perusahaan, seperti tingkat ROI optimum yang diminta, yang berlaku untuk anak perusahaan sendiri-sendiri atau untuk lini prodeuk; atau perusahaan dapat menentukan tingkat ROI berbeda atau acuan lain untuk anak perusahaan atau lini produk yang berbeda. Standar ini dapat distukan ke dalam anggaran dan kemudian dapat dibandingkan dengan hasil yang dicapai. Kinerja juga dapat diukur antarwaktu. Perusahaan dapat menetapkan resmi dalam rasio tertentu atau laba. Kinerja masa lalu biasanya signifikan untuk menbuat anggaran periode berikutnya, akhirnya, perusahaan dapat membandingkan kinerja luar negerinya sendiri dengan kinerja para pesaing atau membandingkan satu unitnya sendiri dengan unit yang lain
            Anggaran yang relistik memungkinkan target kinerja memasukan perbandingan-perbandingan yang bersifat unik untuk unit tertentu. Perbandingan kinerja actual dengan anggaran juga memungkinkan manajemen kantor pusat untuk memisahkan hasil-hasil yang menjadi tanggung jawab anak perusahaan dari hasil-hasil yang berada di luar kendali manajer itu.
Referensi
http://2wir.blogspot.com
http://beatlaverzz.blogspot.com
http://ibamphitoy.blogspot.com
http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/perencanaan-dan-kendali-manajemen.html
http://pengantarbunga.blogspot.com/2010/01/sistem-perencanaan-dan-pengendalian.html

http://mikhaanitaria.blogspot.com/2011/05/perencanaan-dan-kendali-manajemen.html