Tugas 10
Nama : Amelia Syafrina
Kelas : 4eb20
NPM : 20210609
PENETAPAN
HARGA TRANSFER
PENGERTIAN
HARGA TRANSFER
Harga transfer
dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat
pertanggungjawaban. Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau
jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari
pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut,
maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba
divisi.
Tujuan yang diinginkan dalam
harga transfer :
1. Memaksimalkan penghasilan global
2. Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang
perusahaan dan penetrasi pasar
3. Mengevaluasi kinerja anak/cabang
perusahaan mancanegara
4. Menghindarkan pengendalian devisa
5. Mengatrol kredibilitas asosiasi
6. Mengurangi risiko moneter
7. Mengatur arus kas anak/cabang yang
memadai
8. Membina hubungan baik dengan admintrasi
setempat
9. Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea
masuk
10. Mengurangi risiko pengambil alihan oleh
pemerintah.
PENENTUAN
HARGA TRANSFER INTERNASIONAL : VARIABEL YANG RUMIT
Kebutuhan untuk penentuan harga
transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukaran di antara unit-unit
organisasi yang sama. Ada beberapa variabel dalam mementukan harga transfer:
1. Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar
merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa
untuk barang-barng yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau
serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
a) Metode penentuan harga tidak terkontrol
yang sebanding
b) Metode penentuan harga jual kembali
c) Metode penentuan biaya plus dan
d) Metode harga lainnya
2. Faktor Tarif
Tarif yang
dikenakan untuk barang-barang impor juga mempengaruhi kebijakan penentuan harga
transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang
diidentifikasikan, perusahaan multinasional harus mempertimbangkan biaya dan
manfaat tambahan, baik internal maupun eksternal. Tarif pajak tinggi yang
dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih
rendah.
3. Faktor Daya Saing
Demikian juga
halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi
operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin
mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertibangan daya saing seperti
itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian berakibat sebaliknya. Harga
transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti trust
oleh pemerintah.
4. Risiko Lingkungan
Apabila faktor
daya saing luar negeri dapat menjamin harga transfer yang rendah dan dibebankan
kepada anak perusahaan luar negeri, resiko atas harga inflasi yng sangat tinggi
dapat mengakibatkan hal yang sebaliknya. Inflasi mengurangi daya beli uang tunai
yang dimiliki perusahaan. Harga transfer yang tinggi terhadap barang atau jasa
yang diberikan kepada anak perusahaann yang menghadapi inflasi tinggi dapat
mengalihkan kas dalam jumlah yang sangat besar dari anak perusahaan tersebut.
5. Faktor Evaluasi Kinerja
Kibijakan
harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku
manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
6. Kontribusi Akuntansi
Para akuntan
manajemen dapat memainkan peranan yang signifikan dalam menghiting kesibangan
dalam strategi penentuan harga transfer. tantangan yang dihadapi adlah
mempertahankan perpseektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan
biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga.
METODOLOGI
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu
dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah
besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar
perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang
kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan
istimewa tersebut. Masalah penentuan ini sangat terasa dalam tingkat
internasional, karena konsep akuntansi biaya ini berbea dari satu negara ke
negara lainnya.
1.
Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga
transfer berbasis biaya dapat menangulangi kebanyakan kekurangan ini.
sistem ini (1) sederhana
digunakan, (2) didasarkan pada data yang langsung tersedia, (3) mudah untuk
dijelaskan kepada otoritas pajak, (4) merupakan hal yang sering dilakukan,
sehingga dapat menghindari terjadinya fiksi internal yang sering terjadi
apabila sistem arbitrer digunakan.
2.
Prinsip Wajar
Harga transfer
antarperusahaan dengan mengadaikan transaksi itu terjadi antara pihak-pihak
yang tidak berhubungan istimewa dipasar yang kompetitif.
3.
Metode Harga Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini
tepat digunakan jika barang tersedia dalam jumlah cukup sehingga penjualan yang
dikonrtol pada dasarnya sebanding dengan penjualan pada pasar terbuka.
4.
Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Diterapkan
untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini digunakan untuk
mengidentifikasikan tingkat royalti acuan dengan mengacu pada transaksi yang
tidak terkontrol dimana aktiva tidak berwujud yang sama dialihkan.
5.
Metode Harga Jual Kembali
Metode ini
menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan
atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang idependen.
6.
Metode Penentuan Biaya Plus
Metedo ini
secara khusus berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan
afiliasi luar negeri, atau jika satu entitas merupakan sub kontraktor bagi
perusahaan lain.
7.
Metode Laba Sebanding
Metode ini
umumnya memerlukan penyesuaian atas perbedaan-perbedaan yang ada antara pihak
yang dibandingkan. Faktor-faktor yang memerlukan penyesuaian tersebut adlah
kodisi penjualan yang berbeda, perbedaan biaya modal, resiko nilai tukar valuta
asing, dan resiko lainnya dan perbedaan dalam praktik pengukuran akuntansi.
8. Metode Pemisahan Laba
Metode ini
digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Pada dasarnya metode ini
mecakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak
berhubungan istimewa, yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang
wajar.
9.
Metode Penentuan Harga Lainnya
Menurut OECD :
Harus diakui bahwa harga yang wajar dalam banyak kasus tidak dapat ditetapkan
dengan tepat dan bahwa dalam situasi seperti itu akan dipandang perlu untuk
mencari perkiraan wajar yang mendekatinya. Seringkali, akan lebih bermanfaat
untuk perhiyungan lebih dari satu metode untuk mendapatkan perkiraan atas harga
yang memuaskan dengan memperhatikan bukti-bukti yang tersedia.
10.
Perjanjian Penentuan Harga Lanjutan
Mekanisme yang
digunakan oleh perusahaan multinasional dan otoritas pajak untuk secara
sukarela menegosiasikan metodelogi penentuan harga transfer yang disepakati dan
mengikat kedua belah pihak.
Sumber :
http://aimipoenya.blogspot.com/2013/06/penetapan-harga-transfer-dan-perpajakan.html
Choi D.S. Frederick & Meek K.
Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 2. Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar