Senin, 30 September 2013

PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN


Tugas 1
Nama         : Amelia Syafrina
Kelas          : 4Eb20
Npm           : 20210609
Tugas         : Etika Profesi Akuntansi

Pengertian Etika

Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Etika Profesi Akuntansi, namun terlebih dahulu kita harus memahami pengertian Etika itu sendiri ,
Etika biasanya berkaitan berat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik dan menghindari hal-hal yang buruk. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995) Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Ada juga ilmuwan yang mengartikan etika itu adalah :

·                     Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
·                       Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·                       Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya. 
 Menurut Maryani & Ludigdo,“ Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral atau seperangkat aturan, norma dan pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun apa yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”. 

Etika disebut juga filsafat moral yaitu cabang filsafat yang berbicara tentang (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. 

Pengertian dan Definisi Profesi
Pendekatan berdasarkan definisi profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan ara yang benar. Ketrampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,mencakup sifat manusia.
Pendekatan berdasarkan ciri definisi di atas secara tersirat masyarakat pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengambangkan dan meneruskan pengetahuan profesional. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia. ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma moral, noprma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan,norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari
etika. Etika dan etiket Etika berarti moral sedangkan etiket berarti sopan santun

Pengertian dan Definisi Etika Profesi Akuntansi
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 kebutuhan dasar yang harus terpenuhi 
1. Kredibilitas.Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi
2. Profesionalisme. Diperluikan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai Jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
3. Kualitas jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tinggi.
4  Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesioanal yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.

Prinsip Etika
·                     Tanggung Jawab Profesi
·                     Kepentingan Umum (Publik)
·                     Integritas
·                     Obyektivitas
·                     Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
·                     Kerahasiaan
·                     Perilaku Profesional
·                     Standar Teknis

1.      Etika Teleologi
            Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
  a. Egoisme etis
        Inti pandangan dari egoisme adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan diri sendiri.
 b. Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).

2.      Deontologi
            Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.

3.      Teori Hak
            Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.      Teori Keutamaan ( Virtue )
            Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.

EGOISME

Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya - intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umunya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Teori eogisme atau egotisme diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitarianisme dan juga kuat menentang teori Kemoralan Sosial. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri. 

Menurut saya etika adalah perilaku manusia yangbberdasarkan aturan aturan yang telah diatur menurut ketentuan yang telah ada, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.Dengan memiliki etika yang baik maka akan terciptanya saling menghormati antara satu terhadap yang lainnya,begitu pula sebaliknya.  
Sumber:


Kamis, 26 September 2013

Nama     : Amelia Syafrina
Npm       : 20210609
Kelas      : 4Eb20
TUGAS     : PERTAMA

                           KONSEP,ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

Saya akan menjelaskan secara ringkas Perkembangan Sejarah Lahirnya Koperasi :
•          1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
•          1862 dibentuk Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
•          1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
•          1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
•          1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional
A. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia :
•          1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
•          1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
•          12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
•          1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
•          1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•          1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
•          1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
•          Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

B. Konsep Koperasi :
Konsep koperasi pada dasar nya terbagi atas tiga bagian yaitu :
1.             Koperasi Barat
2.             Koperasi Sosialis
3.             Koperasi Negara Berkembang
Dari tiga konsep koperasi yang di atas masing-masing memilki perbedaan dan saya akan menjelaskan hal tersebut.
·                          Koperasi Barat : koperasi merupakan bentuk organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang memilki persamaan kepentingan, dengan maksud untuk mengurusi kepentingan para anggotanya dan menciptakan keuntungan timbal balik bagi para anggotanya atau perusahaan koperasi. Dalam hal ini koperasi barat memiliki unsur-unsur positif. Konsep koperasi barat yaitu :
1.          Keinginan individu dapat dipuaskan dengan adanya kerjasama antar anggota, dan saling bantu membantu serta dapat menguntungkan bagi semua pihak.
2.         Dalam setiap individu memilki tujuan yang sama dalam partisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama-sama.
3.      Keuntungan yang diperoleh didistribusikan kepada anggotanya sesuai dengan metode yang telah disepakati.
4.  Dan keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
·                           Koperasi Sosialis : koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah serta dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Dalam konsep koperasi sosialis tidaklah berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk dapat mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
·                         Koperasi Negara Berkembang : koperasi bentuk ini merupakan koperasi yang dapat dikatakan sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam hal pembinaan dan pengembangan, untuk dapat membedakan konsep sosialis dengan negara berkembang memilki tujuannya yaitu :
*   Konsep sosialis : memilki tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari                      kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif


*   Konsep negara berkembang : memiliki tujuan koperasi dalam meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

C. ALIRAN KOPERASI
     Terbagi atas 3 macam :

Aliran Yardstick :
                 Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
          Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengkoreksi.
          Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.         Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri .
         Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di     AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

Aliran Sosialis :
              Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping      itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
          Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

Aliran Persemakmuran (Commonwealth) :
              Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
          Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam              struktur perekonomian masyarakat
               Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.