Tugas 6
Nama :
Amelia Syafrina
Kelas :
4Eb20
Npm :
20210609
Harmonisasi Akuntansi
Internasional
Latar Belakang
Harmonisasi
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Baru-baru
ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara
asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi
secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat
dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional.
Harmonisasi
jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran
untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan
pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
Keuntungn Harmonisasi
Internasional :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi
dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih
baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tertinggi.
Kritik atas Standar
Internasional
Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi
internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan
“standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan
nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat
untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan
yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana
laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal
balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar
Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara
professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi
Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja
Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar
Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),
dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di
Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu
set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan
dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar
tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan
Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah
solusi berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya
standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional
IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa
penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang terdiri dari :
• Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan
mmengandung infomasi berkualitas tinggi
• Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan
• Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat
untuk para pengguna
• Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu
perubahan sistem IFRS sebagai standar global yatitu :
• Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi lokal
• Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
• Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
• Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas
tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan
betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .
"Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi
yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu," kata
Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International
Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi
Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi
international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham
dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar
international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru
harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar
inetrnasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut
terutama untuk perusahaan publik.
Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan
perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara
internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak
akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam
penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan
IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana
saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi
sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee
benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public
tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan
harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang
berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan
Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain.
Perusahaan Asing akan kesulitan untuk
menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya
perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk
membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan
menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak
mengglobal.
Tantangan dalam
konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar
Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi
internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga
keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi
dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan .
Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan
standar laporan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi
pengalihan ke IFRS, terdapat beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati
peran regulator terhadap perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya
perubahan peraturan, pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi.
Sistem IT , konversi data historis, dan ketersediaan professional.
Perubahan atas perlakuan transaksi akuntansi
tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen regulasi tentang
standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen sejatinya yang
dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal pajak dan juga
IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami perubahan standar
akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak perlu diatur oleh
peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan beberpa perubahan
akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian yang belum
terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS .
Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan
perlakuan yang berbeda pula. Hal yang paling utama akan berdampak pada
persediaan, manajemen aset, pajak tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan
pendapatan , pembelian dan lain-lain. Selain itu, konversi standar akuntansi
Indonesia terhadap IFRS akan berdampak juga pada beberapa praktek akuntansi
yang fundamental. Seperti konsep nilai wajar, pengungkapan keuangan aspek
penyajian kembali laporan keuangan, penentuan mata uang keuangan, dan lainnya
yang harus diketahui oleh semua organisasi maupun lembaga yang berperan dalam
proses adopsi IFRS.
Sebagaian
besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses
bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau
berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator
yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012.
Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar
akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk
bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat
sejumlah akuisisi lintasnegara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi
Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap
Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli
2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”,
aktivitas M&A lintasnegara bukanlah hal yang tidak lazim.
Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar akuntansi
tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS
akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan dari mengadopsi
IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan
tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang
besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di
bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan
untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini
adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak
ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan.
Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat
mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar