Makalah
Review Akuntansi
Internasional
Dosen : Dini Yarti Wulandari
Kelas : 4EB20
Anggota Kelompok
:
·
Ade
Rega 20210120
·
Amelia Syafrina 20210609
·
Biondi
Antariksa 21210422
·
Gusty Randa 23210058
·
M. Taufik Syam Amir 24210143
·
Putranti Mumpuni 25210433
·
Ravian
Sutrisno 25210683
Review Jurnal Akuntansi Internasional
Adopsi IFRS dan
Relevansi Nilai Informasi Akuntansi
Nur Cahyonowati &
Dwi Ratmono
Fakultas Ekonomika dan
Bisnis Universitas Diponegoro
Email:
pemuda54@yahoo.com
ABSTRAK
Penelitian
ini bertujuan untuk mengeksplorasi kualitas informasi akuntansi pada periode
sebelum dan setelah adopsi IFRS pada standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan relevansi nilai sebagai proksi dari kualitas
informasi akuntansi. Informasi akuntansi yang berkualitas dapat dilihat dari
relevansi informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan investor sebagaimana
tercemin pada harga saham. Adopsi standar berbasis IFRS diprediksi tidak
meningkatkan kualitas informasi akuntansi karena faktor lingkungan yang
spefisik ada di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah perusahaan publik
yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada periode 2008–2011. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa aplikasi standar berbasis IFRS di Indonesia belum
dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi. Relevansi laba akuntansi
dengan keputusan investasi sebagaimana tercermin pada harga saham tidak
meningkat secara signifikan pada periode setelah adopsi IFRS.
Kata
kunci: Relevansi nilai, adopsi IFRS, price model.
ABSTRACT
This
objective of this research is to explore the quality of accounting information
before and after the adoption of IFRS on Indonesian Accounting Standards. This
research explored the value relevance of earnings as one dimension of the
quality of accounting information. High quality of accounting information
refers to high relevancy. The adoption of new standards is predicted not to
increase the quality of accounting information regarding the environmental
factor in Indonesia. The population of this research is public company listed
on the Jakarta Stock Exchange from 2008–2011. The results suggested that the
application of IFRS-based standards has not incrased the quality of accounting
information in Indonesia.
The
relevance of accunting earnings has not increased significantly after the
adoption of IFRSbased standard
Keywords:
Value relevance, IFRS adoption, price model.
PENDAHULUAN
Pada Dasarnya Tujuan
dibentuknya International Accounting Standards Committee (IASC) dan
International Accounting Standards Board (IASB) adalah menyusun standar pelaporan keuangan internasional yang
berkualitas tinggi.1 Hal ini sejalan dengan mandat pertemuan negara-negara G-20
di London IASC dibentuk pada tahun 1973 dengan menerbitkan IAS pertama kali
pada tahun 1975. Proses penyusunan IAS mengalami perubahan subtansial dengan
direstrukturisasinya IASC menjadi IASB pada tahun 2001. Standar yang
diterbitkan oleh IASB disebut sebagai IFRS. Sejak tahun 2005, hamper semua
perusahaan publik di negara-negara Eropa dan beberapa negara lain diwajibkan
menyusun laporan keuangan berdasar IFRS. pada 2 April 2009 untuk mempunyai a
single set of high-quality global accounting standards dalam rangka menyediakan
informasi keuangan yang berkualitas di pasar modal internasional.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, IASC dan IASB telah menerbitkan principles-based
standards yang disebut sebagai International Financial Reporting Standards
(IFRS) dan sebelumnya International Accounting Standards (IAS). Kewajiban untuk
menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa efek
(listed companies) merupakan salah satu perubahan paling signifikan dalam
sejarah regulasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari 100 negara
mengadopsi IFRS. Regulator berharap bahwa penggunaan IFRS dapat meningkatkan
komparabilitas laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan dan
kualitas pelaporan keuangan sehingga menguntungkan investor. Meskipun demikian,
masih terjadi perdebatan apakah IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi
akuntansi (Barth dkk., 2008; Daske dkk., 2008; Karampinis dan Hevas, 2011;
Alali dan Foote, 2012).
Terdapat
argumentasi bahwa IFRS dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi karena
penggunaan fair value lebih dapat merefleksikan kondisi ekonomik perusahaan.
Selain itu, penerapan IFRS juga dihipotesiskan dapat membatasi tindakan
opportunistik manajemen (Barth dkk., 2008). Namun, pembatasan terhadap diskresi
manajerial dalam memilih metode pengukuran justru dapat mengurangi kemampuan
manajemen untuk dapat menyediakan informasia kuntansi yang lebih dapat menggambarkan kondisi ekonomik
perusahaan (Barth dkk., 2008). Selain itu, fleksibilitas dalam principles-based
standards dapat memberikan kesempatan yang lebih besar bagi perusahaan untuk
melakukan tindakan manajemen laba.
Selain
masih terjadi perdebatan konseptual, hasil penelitian juga menunjukkan bukti
empiris yang bertentangan tentang manfaat IFRS/IAS dalam meningkatkan kualitas
informasi akuntansi. Sebagai contoh, hasil penelitian Bartov dkk. (2005), Liu
dan Liu (2007), Barth dkk. (2008), dan Alali dan Foote (2012) menunjukkan
informasi akuntansi yang telah disusun berdasar IFRS/IAS lebih berkualitas
dibandingkan informasi akuntansi yang disusun berdasar standar akuntansi
sebelumnya. Sebaliknya, hasil penelitian Van der Meulen (2007), Hung dan
Subramayam (2007), serta Karampinis dan Hevas (2011) menunjukkan bukti empiris
yang bertentangan. Mereka menunjukkan tidak ada peningkatan signifikan dalam
kualitas informasi akuntansi setelah adopsi
IFRS.
Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun
penerapan IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7
ISAK baru yang telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2
Konvergensi IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai
anggota forum G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan
pertanyaan penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat
meningkatkan kualitas informasi akuntansi.
TELAAH LITERATUR DAN PENGEMABANGAN
HIPOTESIS
Relevansi
Nilai Informasi Akuntansi Konsisten dengan penelitian IFRS sebelumnya (misalnya
Liu dan Liu, 2007; Van der Meulen, 2007; Barth dkk., 2008; Karampinis dan
Hevas, 2011; Alali dan Foote, 2012), kualitas informasi akuntansi dalam
penelitian ini diproksikan dengan relevansi nilai. Barth dkk. (2008) menyatakan
perusahaan dengan kualitas informasi akuntansi yang tinggi mempunyai relevansi
nilai laba bersih dan nilai buku ekuitas yang tinggi. Francis dan Schipper
(1999) mendefinisikan relevansi nilai informasi akuntansi sebagai kemampuan
angka-angka akuntansi untuk merangkum informasi yang mendasari harga saham,
sehingga relevansi nilai diindikasikan dengan sebuah hubungan statistikal
antara informasi keuangan dan harga atau return saham. Kualitas informasi
akuntansi yang tinggi diindikasikan dengan adanya hubungan yang kuat antara
harga/return saham dan laba serta nilai buku ekuitas karena kedua informasi
akuntansi tersebut mencerminkan kondisi ekonomik perusahaan (Barth dkk., 2008).
Pada umumnya analisis relevansi nilai mengacu pada kekuatan penjelas
(explanatory power/R2) dari sebuah regresi antara harga/return saham dan laba
bersih serta nilai
buku
ekuitas.
METODE PENELITIAN
Populasi
dan Sampel
Populasi
penelitian adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada tahun 2008-2011. Perusahaan publik yang terdaftar di BEI dipilih
karena merupakan entitas dengan akuntanbilitas signifikan yang diwajibankan
menggunakan PSAK-IFRS dalam penyusunan laporan keuangan mulai tahun 2010.
Sampel akhir dipilih dengan teknik purposive sampling dengan kriteria:
a.
Perusahaan tersebut mempublikasikan data laporan keuangan secara konsisten
selama tahun 2008-2011;
b.
Perusahaan tersebut melakukan initial public offering (IPO) sebelum tahun 2008;
dan
c.
Tersedia data-data lain yang diperlukan seperti data harga saham, jumlah lembar
saham biasa. Penelitian ini menganalisis kualitas informasi akuntansi sebelum
dan sesudah adopsi IFRS. Adopsi penuh IFRS di Indonesia baru dilakukan pada
tahun 2012. Meskipun demikian, adopsi telah dilakukan secara bertahap mulai
tahun 2010. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan ketersediaan data, maka
periode setelah adopsi (post IFRS period) dipilih tahun 2010 dan 2011. Untuk
memperoleh observasi waktu yang seimbang, maka periode sebelum adopsi dipilih
tahun 2008-2009.
PEMBAHASAN
Bagian
ini menguraikan hasil pengujian perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi
sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Pada bagian pertama diuraikan prosedur
pemilihan sampel dan jumlah sampel akhir untuk pengujian relevansi nilai.
Bagian selanjutnya adalah statistic deskriptif dan matriks korelasi
antarvariabel. Bagian selanjutnya adalah hasil pengujian hipotesis dan analisis
tambahan (additional analysis).
Sampel
Tabel
1 menyajikan prosedur pemilihan sampel untuk pengujian relevansi nilai dengan
teknik purposive sampling. Berdasar kriteriakriteria yang telah diuraikan
sebelumnya, sampel akhir terdiri atas 378 perusahaan dari berbagai industri.
Dengan periode amatan selama empat tahun maka diperoleh sampel sebanyak 1.512
perusahaan-tahun (firms-years). Jumlah amatan periode sebelum (tahun 2008-2009)
dan setelah adopsi adopsi IFRS (tahun 2010-2011) masingmasing sebanyak sebanyak
756 perusahaan-tahun (firms-years). Pengujian terhadap perbedaan relevansi
nilai informasi akuntansi menggunakan sampel perusahaan yang sama (konsisten
selama 4 tahun) dalam rangka mengontrol faktor-faktor karakteristik perusahaan
yang mungkin mempengaruhi validitas internal hasil penelitian ini.
DAFTAR PUSTAKA
Aboody, D., Hughes, J., & Liu, J. (2002). Measuring
Value Relevance in a (Possibly) Inefficient
Market. Journal of Accounting Research, 40(4), 965-986.
Alali, F.A. & Foote, P.S. (2012). The Value Relevance Of
International Financial Reporting Standards: Empirical Evidence in an Emerging
Market. The International Journal of Accounting, 47, 85-108.
Ball, R., Robin, A. & Wu, S. (2003). Incentives Versus
Standards: Properties of Accounting Income in Four East Asian Countries.
Journal of Accounting & Economics 36, 235– 270.
Barth, M. E., Landsman, W. R. & Lang, M. (2008).
International Accounting Standards and
Accounting Quality. Journal of Accounting Research, 46,
467–498.
Bartov, E., Goldberg, S. & Kim, M. (2005). Comparative
Value Relevance Among German, U.S. and International Accounting Standards: A
German Stock Market Perspective. Journal of Accounting, Auditing and Finance,
20, 95– 119.
Bradshaw, M.T. & Miller, G.S. (2007). Will Harmonizing
Accounting Standards Really Harmonize Accounting? Evidence From Non-U.S. Firms
Adopting US GAAP. Working paper, Harvard Business School.
Daske, H., Hail, L., Leuz, C. & Verdi, R. (2008).
Mandatory IFRS Reporting Around The World: Early Evidence on The Economic
Consequences. Journal of Accounting Research, 46, 1085–1142.
Djankov, S., La Porta, R., Lopez de Silanes, F. &
Shleifer, A. (2008). The Law And Economics of Selfdealing. Journal of Financial
Economics, 88(3), 430–465.
Ewert, R. & Wagenhofer, A. (2005). Economic Effects of
Tightening Accounting Standards to
Restrict Earnings Management. The Accounting Review, 80,
1101–1124.
Francis, J. & Schipper, K. (1999). Have Financial
Statements Lost Their Relevance? Journal of Accounting Research, 37, 319–352.
Gujarati, D. (2003). Basic Econometrics. NY: McGraw Hill.
Hung, M. & Subramanyam, K.R. (2007). Financial Statement
Effects of Adopting International Accounting Standards, The Case of Germany.
Review of Accounting Standards, 12, 623–657.
IDX Fact Book (2012). Diunduh dari www.idx.co.id